Biaya pendidikan perguruan tinggi negeri (PTN) ini sulit dijangkau masyarakat menengah ke bawah, sehingga banyak generasi muda berprestasi tidak mendapat akses untuk mengenyam ilmu di universitas negeri. Dengan adanya otonomi perguruan tinggi negeri (PTN), maka PTN dapat dengan susuka hati untuk menentukan uang kuliah dalam penerimaan calon mahasiswa baru, sehingga masyarakat kecil menjadi sulit mendapatkan akses pendidikan di universitas.Dalam penerimaan mahasiswa melalui jalur reguler mandiri, penerimaan mahasiswa memerlukan uang masuk yang lebih mahal dan menawarkan keuntungan yang lebih besar pula pada perguruan tinggi. Meski dalam PP nomor 66 tahun 2010 dinyatakan, PTN wajib menerima 60 persen mahasiswa melalui seleksi masuk perguruan tinggi (SMPTN) dan 40 persen melalui program leguer mandiri, namun tidak mampu untuk menampung banyaknya generasi muda dari keluarga tidak mampu yang ingin melanjutkan pendidikan di PTN.
No comments:
Post a Comment